Syarat
dan Kelengkapan Berkas :
1.
Diusulkan oleh pimpinan instansi yang dibuktikan dengan surat
pengantar instansi yang bersangkutan;
2. Mengajukan permohonan berhenti sebagai PNS yang dibuktikan dengan
Surat Permohonan Berhenti dari yang bersangkutan;
3.
Usia telah mencapai 50 tahun dengan masa kerja minimal 10 tahun
yang dibuktikan dengan foto kopi SK CPNS dan SK PNS, disahkan oleh pejabat yang
berwenang; (karena likuidasi atau penyederhanaan
organisasi)
4.
Usia telah mencapai 50 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun
yang dibuktikan dengan foto kopi SK CPNS dan SK PNS, disahkan oleh pejabat yang
berwenang (karena atas permintaan sendiri);
5.
Memiliki SK Pangkat yang dibuktikan dengan foto kopi SK Pangkat
terakhir, disahkan oleh pejabat yang berwenang;
6.
Memiliki SK Kenaikan Gaji Berkala yang dibuktikan dengan foto kopi
SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir, disahkan oleh pejabat yang berwenang;
7.
Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai
baik yang dibuktikan dengan foto copy SKP tahun terakhir bernilai baik, disahkan oleh
pejabat yang berwenang;
8. Berstatus sebagai PNS yang dibuktikan dengan foto kopi Kartu
Pegawai (Karpeg), disahkan oleh pejabat yang berwenang;
9. Membuktikan bahwa suami/isteri yang ditanggung adalah suami/isteri
sah yang dibuktikan dengan foto kopi surat nikah, disahkan oleh pejabat yang berwenang;
10.
Tidak dalam proses/menjalani hukuman disiplin, dibuktikan dengan
Surat Pernyataan Tidak Sedang Dalam Proses/Menjalani Hukuman Disiplin dari
pimpinan instansi;
11.
Tidak
dalam tuntutan Perbendaharaan tuntutan ganti rugi (TPTGR), dibuktikan dengan
surat keterangan dari Kementerian Agama Kabupaten/ Kota;
12.
Wajib mengisi Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama (SP4);
13. Mencantumkan susunan keluarga yang dibuktikan dengan mengisi
Daftar Susunan Keluarga yang disahkan oleh Camat;
14.
Identitas diri yang dibuktikan dengan pasfoto hitam putih ukuran 4
x 6 sebanyak 6 (enam) lembar tanpa tutup kepala dan kacamata;
15.
Masih menanggung anak-anak sah (usia maksimal 25 tahun belum
menikah dan belum bekerja) yang dibuktikan dengan melampirkan foto kopi akte
kelahiran yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
16.
Surat Pernyataan tidak sedang sangkut paut hutang piutang dengan
Bank/Pihak gaji di Pimpinan instansi;
17. Surat Pernyataan PNS yang bersangkutan diatas kertas bermaterai
6.000 dalam kesediaan untuk menyelesaikan hutang piutang.
looking around
ReplyDelete