SYARAT
USUL SATYA LENCANA
(Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda
Jasa dan Tanda Kehormatan, dan
PP No.
35 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009)
- SK Awal (SK CPNS);
- SK PNS (SK 100%);
- SK Kenaikan Pangkat terakhir;
- SK Jabatan/ Mutasi terakhir
- SK terakhir;
- Daftar Riwayat Hidup Singkat;
- Fc. Piagam Satyalancana Karya 10 tahun, 20 tahun, atau Satyalancana Karya Satya, apabila telah memilikinya.
No comments:
Post a Comment